Sepintasinfo, BALIKPAPAN – Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memutasi 55 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri.
Mutasi jabatan ini tertuang dalam surat telegram ST/2360/X/KEP./2023, yang terbit pada Sabtu (14/10/2023). Surat telegram tersebut ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri.
Dari puluhan Pati dan Pamen tersebut, salah satu yang berpindah tugas adalah Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Imam Sugianto.
Berdasarkan surat telegram, Irjen Imam Sugianto akan menempati jabatan barunya sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim), menggantikan Irjen Toni Hermanto.
Untuk posisi Kapolda Kaltim nantinya akan dijabat Irjen Nanang, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 itu menjabat Kapolda Kalteng hampir genap dua tahun pada 31 Oktober 2023 nanti.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan perihal surat telegram mutasi dan rotasi jabatan itu.
Menurutnya, mutasi dan rotasi di tubuh Polri merupakan hal yang biasa. “Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty dan area,” ucap Ramadhan. (*)
More Stories
Hasil Sementara Pilkada di Kaltim
Naik 6,5%, Begini Perkiraan UMP Tahun 2025 di 38 Provinsi
Jalan Tol Pertama di Pulau Kalimantan yang Panjangnya 97,27 Kilometer, Jadi Pendukung Konektivitas Kawasan IKN