December 12, 2024

Proyek KBU IKN Jadi Andalan Pemerintah, Segini Anggarannya di 2025

SepintasInfo,Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan, skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) untuk membangun proyek di IKN menjadi alternatif bagi para investor asing untuk merealisasikan investasinya.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Badan Otorita (IKN) Agung Wicaksono menjelaskan, pada 2025, pemerintah sudah menyiapkan sekitar Rp20 triliun untuk diinvestasikan bersama dengan para pelaku usaha asing maupun untuk pelaku usaha di dalam negeri.

“Jadi di 2025 misalkan, itu kita sudah anggarkan, dari sisi pemerintah itu sekitar Rp20 triliun untuk KPBU, jadi inilah yang jadi andalan kita,” ujar Agung dalam konferensi pers virtual, Jumat (29/12/2023).

Menurutnya, saat ini sudah banyak investor asing yang berminat untuk menggarap proyek KPBU di IKN. Bahkan, beberapa pelaku usaha siap untuk melakukan groundbreaking proyek KPBU pada awal 2024. Sebut saja seperti China dan Malaysia yang berminat membangun rusun IKN.

“Saya sampaikan tadi, untuk investor asing saat ini yang kita lihat yang paling potensial itu ada masuk di KPBU,” sambungnya.

Lebih lanjut, Agung menerangkan, skema KPBU memang sengaja digencarkan oleh pemerintah untuk bekerja sama dengan investor asing. Sebab, lewat skema KPBU ini menjadi semacam penyaring bagi pelaku usaha asing agar tidak mencaplok utuh-utuh potensi pasar di IKN sendiri.

“Karena kita juga tidak ingin ada investor asing yang masuk hanya dalam tanda kutip menawarkan barang dan jasa atau jadi vendor semata. Kita ingin mereka masuk benar-benar sebagai investor, dan karena itu skema KPBU inilah jalan yang paling menarik, jalan yang paling atraktif peluangnya sangat besar,” kata Agung.

Pada kesempatan yang berbeda, Analis Anggaran Ahli Madya Direktorat Investasi dan Kemudahan Berusaha OIKN Marwan Riyandi mengatakan, pemerintah juga menyiapkan setidaknya Rp2 triliun setiap tahunnya yang khusus digelontorkan untuk proyek KPBU di IKN.

“Pemerintah sendiri melalui Kementerian Keuangan, menjamin pembayaran KPBU untuk IKN adalah 0,1% dari GDP sampai dengan tahuh 2030. Setelah tahun 2030, 0,15% dari GDP itu dukungan pemerintah untuk proyek KPBU,” lanjut Marwan.

“Artinya ketika GDP kita sebesar Rp2.000 triliun, maka apabila kita hitung sekitar Rp2 triliun dukungan pemerintah per tahun yang bisa dikucurkan untuk membangun IKN,” pungkasnya.

Sekadar informasi tambahan, Otorita IKN telah menetapkan beberapa peluang investasi prioritas untuk tahun 2024 mendatang untuk pembiayaan non-APBN.

Seperti rumah sakit internasional, fasilitas pendidikan terpadu, kawasan perkantoran dan jasa, mixed use, komersial niaga, dan fasilitas hunian.

sumber:m.rctiplus.com