SAMARINDA – Nasib malang dialami oleh seorang wanita berinisial RI (22) asal Kota Samarinda. Dirinya diduga telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum polisi di lingkungan Polda Kaltim berinisial AA, pada Minggu (4/2/2024) lalu. Hal ini dialami oleh RI saat tengah berlibur di Kota Balikpapan bersama dengan teman-temannya.
Korban dicabuli oleh oknum polisi itu di sebuah kontrakan milik terduga pelaku, setelah sebelumnya diajak berkeliling Kota Balikpapan.
Menurut keterangan Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun, awalnya korban bersama dua teman wanitanya pergi ke Balikpapan dengan mobil, dan menjemput satu teman wanitanya lagi yang tinggal di sana.
Namun, tanpa sepengetahuan korban, pelaku yang mengetahui keberadaannya di Balikpapan terus memaksa untuk bertemu dengannya secara berdua.
“Korban sudah menolak diajak bertemu, karena cuma diajak bertemu berdua saja. Dia bilang kalau mau ketemu ya sama teman yang lain juga. Tetapi, terduga pelaku masih terus berupaya mengajak bertemu berdua, hingga akhirnya bertemu di salah satu pantai, tetapi sudah tutup, karena posisinya sudah tengah malam,” ucap Rina Zainun saat dikonfirmasi awak media, Jumat (16/2/2024).
Karena tidak tahan dengan desakan pelaku, korban akhirnya menyetujui untuk jalan berdua dengan pelaku dengan naik sepeda motor. Pelaku berjanji akan mengantarkan korban kembali ke penginapannya setelah jalan-jalan. Namun, dalam perjalanan, pelaku mampir ke sebuah warung untuk membeli minuman keras (miras), yang katanya pesanan dari temannya.
“Pelaku ngakunya itu (miras) pesanan temannya, jadi mereka ke rumah temannya itu dan korban tunggu diluar, karena lama akhirnya korban minta pulang, saat itu, terduga sempat minum dua gelas. Akhirnya, mereka pulang dan si perempuan tidak tahu kalau dia dibawa ke kontrakannya,” jelasnya.
Sesampainya di kontrakan, korban menolak untuk masuk, tetapi pelaku menariknya secara paksa ke dalam kamar. Korban berteriak minta tolong, tetapi tidak ada yang mendengarnya. Di dalam kamar, pelaku mencekik leher, membekap mulut dan hidung, serta membenturkan kepala korban ke dinding.
“Karena dibenturkan ke dinding, membuat korban lemas, karena terus memberontak ditambah dibekap terduga pelaku, akhirnya ia pasrah berusaha mengumpulkan tenaga, disitu terduga mencabuli korban. Setelah merasa cukup kuat, akhirnya korban berusaha menggedor dinding, berharap di rumah itu ada yang mendengar, tak juga ada yang dengar di gedor jendela kaca, dan rekan terbuka satu kontrakan terbangun dan menolong korban,” kata Rina.
Rekan pelaku yang melihat kejadian itu langsung menyelamatkan korban dari cengkeraman pelaku. Rekan pelaku juga memarahi pelaku dan mengantarkan korban ke penginapannya. Setelah itu, korban dan teman-temannya segera melapor ke Polda Kaltim.
“Dia langsung laporan, dan melakukan visum, tetapi nanti diminta untuk melengkapi bukti-buktinya, beruap pakaian yang digunakan saat kejadian dan bukti pesan singkat antara terduga serta korban,” tuturnya.
Rina menambahkan, pada Kamis (15/2/2024) pihaknya diminta untuk mendampingi korban ke Polda Kaltim, untuk proses lanjutan laporan tersebut.
“Kemarin lanjutan BAP sekalian menyerahkan bukti pakaian dan percakapan keduanya. Selanjutkan kami akan menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian seperti apa,” tandasnya. (*)
More Stories
Batalyon Arteleri Pertahanan Udara 8/MBC Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu
Tragedi Pembunuhan Vina Cirebon yang Tak Kunjung Usai
Maling Berhasil Dibekuk Polsek Samarinda Kota