December 12, 2024

Kukar Berkomitmen pada Tertib Arsip: Workshop Pengawasan Kearsipan 2024 Dibuka oleh Asisten I

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Kukar, Ahmad Taufik Hidayat menghadiri workshop pengawasan kearsipan 2024.

Sepintasinfo,Tenggarong – Dalam langkah maju menuju tertib administrasi, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kutai Kartanegara (Kukar) menginisiasi Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan. Bertajuk “Wujudkan Tertib Arsip dan Penyelamatan Arsip”, kegiatan ini diresmikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Kukar, Ahmad Taufik Hudayat, di Hotel Singgasana Tenggarong, Kamis (14/3/2024).

Kehadiran tokoh penting seperti Kepala Pusat Akreditasi dari Arsip Nasional Republik Indonesia, Zita Asih Suprastiwi, serta para Camat/Sekretaris, Kasubag Umum dan Tata Lakasna di lingkungan Pemerintah Daerah Kukar, menandakan pentingnya acara ini.

Dalam membacakan sambutan Bupati Kukar, Edi Damansyah, Ahmad Taufik Hidayat menekankan pentingnya pengawasan kearsipan sebagai komponen krusial dalam evaluasi Reformasi Birokrasi, sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi No 14 tahun 2014.

“Karena itu, untuk pelaksanaan undang-undang dan peraturan Menteri tersebut, telah diatur dengan peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia No 6 tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan,” ujar Hidayat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses kegiatan pengawasan adalah penilaian kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dalam penyelenggaraan kearsipan, yang merupakan salah satu komponen penilaian Reformasi birokrasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, Hj Aji Lina Rodiah, mengungkapkan tujuan dari Workshop ini adalah untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih baik dan menciptakan budaya tertib arsip yang berkesinambungan.

Ini juga bertujuan untuk mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah dan menjaga memori kolektif bangsa.

Workshop ini dihadiri oleh 118 peserta, termasuk 1 orang pimpinan kearsipan dan 1 orang pengelolaan Arsip yang hadir secara luring, serta seluruh UPPA yang berpartisipasi secara daring.