SepintasInfo, Tenggarong – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, telah menginstruksikan pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang. Langkah ini direspon dengan sigap oleh pemerintah kecamatan.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai persiapan untuk pemekaran tersebut.
“Kami diperintah bapak bupati untuk mempersiapkan pemekaran kecamatan. Dan ini sudah mulai kita siapkan,” kata Tego, Rabu (8/5/2024).
Menurut Tego, pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan kesejahteraan masyarakat, dengan peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di kecamatan yang baru terbentuk.
Syarat utama untuk pemekaran adalah keberadaan minimal 10 desa dalam satu kecamatan, serta dukungan akses dan infrastruktur pemerintahan yang memadai. Pemekaran ini direncanakan akan berpusat di Desa Bangun Rejo dan Desa Bukit Pariaman.
“Pemekaran ini prosesnya lama, jadi kami akan menyelesaikan semua terkait syarat pemekaran. Kita usahakan terus, karena pemekaran ini langkah yang kita ambil untuk meningkatkan pelayanan masyarakat,” tegas Tego.
(Adv/Diskominfo).
More Stories
Hasil Sementara Pilkada di Kaltim
Naik 6,5%, Begini Perkiraan UMP Tahun 2025 di 38 Provinsi
Jalan Tol Pertama di Pulau Kalimantan yang Panjangnya 97,27 Kilometer, Jadi Pendukung Konektivitas Kawasan IKN