December 12, 2024

Fakta, Pesawat Dilarang Melintas di Atas Ka’bah

SepintasInfo, Ramai dibicarakan bahwa pesawat terbang tidak boleh terbang melintas di atas ka’bah. Konon katanya, di sekitar wilayah itu ada medan magnet. Apakah benar?

Menurut Fact Check AFP, klaim itu keliru. Faktanya, pesawat terbang dilarang mengudara di atas ka’bah lantaran alasan ideologis dan bentuk penghormatan kepada ka’bah, bukan karena adanya medan magnet. Hal itu sebagaimana disampaikan pakar geofisika dan pejabat penerbangan sipil kepada AFP.

 

Tidak Ada Anomali Magnetik di Mekkah

 

Seorang peneliti senior dinamika fluida geologis di Institute of Physics of the Globe of Paris (IPGP) Julien Aubert mengatakan, Bumi memiliki medan magnet yang berasal dari inti fluida di pusatnya, tapi lokasinya bukan di Mekkah.

 

Magnet adalah medan gaya yang berlaku untuk objek magnet apa pun, menurut Vincent Lesur, seorang peneliti geomagnetisme di IPGP. Dia menjelaskan, anomali magnetik memang ada di bumi, tetapi kalaupun ada anomali magnet, bukan berarti pesawat tak bisa terbang di atasnya.

“Anomali magnet tidak mencegah pesawat untuk terbang di atasnya. Anomali itu paling banyak sering berdampak pada cara kerja kompas, tetapi pesawat jelas menggunakan sistem geolokasi yang lebih modern,” kata Aubert.

Larangan Agama

Sementara menurut pakar penerbangan kepada AFP, penerbangan di atas kota suci Mekkah dilarang karena alasan agama.

Persatuan Pilot Maskapai Nasional Prancis (SNPL) mengatakan larangan penerbangan itu dibenarkan oleh otoritas Saudi karena alasan ideologis dan penghormatan terhadap Ka’bah. Sebab dianggap suci, hanya Muslim yang diizinkan memasuki kota. Larangan tersebut mencakup wilayah udara di atas kota.

Selain itu, dikhawatirkan suara bising dari mesin pesawat akan dipantulkan gunung-gunung yang mengelilingi Ka’bah, sehingga mengganggu konsentrasi para jamaah yang sedang beribadah.

Situs web Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) juga menegaskan hal tersebut.

“Tidak ada orang yang boleh mengoperasikan pesawat terbang di atas atau di sekitar area mana pun yang akan dikunjungi atau dilalui oleh penjaga dua masjid suci, atau tokoh masyarakat lainnya yang bertentangan dengan pembatasan yang ditetapkan oleh presiden dan diterbitkan dalam Pemberitahuan untuk Penerbang (NOTAM).”

Namun, terdapat beberapa pengecualian larangan terbang di atas Mekkah dengan alasan tertentu. Terkadang, helikopter diizinkan melewati kota tersebut untuk memonitor keamanan para jamaah yang melaksanakan ibadah haji.

sumber:cnbcindonesia.com