December 12, 2024

Sekda Kukar Sunggono: ”Mengatasi Stunting Merupakan Tugas Peradaban dan Tanggung Jawab Semua Pemangku Kepentingan”

Sekda Kukar Sunggono.

SepintasInfo, Kukar – Sekda Kukar Sunggono memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Stunting dan Evaluasi Pelaksanaan Pengukuran Serentak Bulan Juni Tahun 2024. Rakor Stunting dilaksanakan secara Hybrid (onsite  dan online) di ruang rapat BPKAD lantai 3 Kompleks Kantor Bupati Kutai Kutai Kartanegara pada Senin, 1 Juli 2024.

Hadir dalam rakor tersebut Bupati Kukar Edi Damansayah, Sekda Kukar Sunggono, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kusnandar, Plt. Kepala DP2KB Arianto, unsur Forkopimda Kukar, TP2S Kutai Kartanegara dan dari OPD, Kades, Camat, Pimpinan Puskesmas, posyandu dan stakeholders pencegahan dan penanganan stunting Kukar.

Rakor tersebut membahas capaian pengukuran serentak di Kaltim dan Kabupaten Kutai Kartanegara menduduki peringkat tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur. Sekda Sunggono menekankan tentang pentingnya  evaluasi data dan rencana kedepan yang harus dijalankan sesuai tupoksi masing-masing OPD dan stakeholders.

Plt. Kadis Kesehatan Kukar Kusnandar menyampaikan laporan bahwa pengukuran  telah dilakukan di 810 posyandu di 20 Kecamatan di Kabupaten Kukar oleh Kader Posyandu. “Meskipun Kecamatan Muara Kaman belum mencapai 100 persen dalam pelaksanaannya, keberhasilan ini adalah hasil kerjasama semua pihak,” ujarnya.

Bupati Kukar Edi Damansyah menyatakan bahwa meskipun prevalensi stunting di Kutai Kartanegara pada tahun 2020 mencapai 27%, upaya penurunan telah berhasil mengurangi angka tersebut menjadi 17,6%. “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam usaha ini. Saya mengapresiasi pendekatan inovatif yang telah digunakan. Namun saya berpesan   pentingnya konsistensi dalam penanganan stunting dan semua pihak harus berorientasi pada solusi, bukan hanya pada administrasi,” pesannya.

Bupati Kukar Edi Damansyah berharap semua pihak dapat melakukan evaluasi dan menentukan langkah strategis setelah dilakukan pengukuran serentak selama 4 minggu pada bulan Juni 2024 sesuai  waktu yang telah ditetapkan oleh Negara.

Bupati menekankan pentingnya implementasi pola orang tua asuh dalam  penanganan stunting. “Persoalan gizi harus ditangani dengan baik dan diatasi dengan pola orang tua asuh agar tidak menjadi kasus stunting. Bupati Edi Damansyah mengingatkan peran penting desa yang didukung Alokasi Dana Desa (ADD) dan bantuan keuangan khusus dalam revitasisasi posyandu. “Posyandu perlu dikuatkan kembali, Kades mengemban mandatory khusus terkait penanganan stunting,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono saat menutup rakor berpesan, ”Penanganan stunting adalah tugas peradaban yang menjadi tanggung jawab seluruh stakeholders. Tujuannya mewujudkan generasi penerus di Kabupaten Kutai Kartanegara yang lebih baik dan berkualitas di masa depan.”

(Adv/Diskominfo).