SepintasInf, TENGGARONG – Minimnya fasilitas Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kecamatan Tenggarong Seberang membuat pengelolaan sampah menjadi tantangan tersendiri. Untuk mengatasi hal ini, pihak kecamatan mendorong desa-desa agar mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah mandiri.
“Kami tengah mengupayakan solusi yang lebih efektif, seperti penyediaan alat pembakaran sampah di setiap desa atau di beberapa wilayah yang berdekatan. Dengan begitu, sampah tidak menumpuk dan dapat dikelola dengan lebih baik,” ujar Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono.
Tego menambahkan bahwa meskipun penggunaan alat pembakar sampah bisa menjadi opsi jangka panjang, pihaknya masih mempertimbangkan spesifikasi dan ketersediaan anggaran.
“Kami telah mengevaluasi beberapa jenis alat pembakaran sampah yang tersedia di e-katalog, tetapi masih perlu menyesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas desa,” jelasnya.
Selain kendala anggaran, pembangunan TPS baru juga menghadapi tantangan dalam hal perizinan. Setiap TPS wajib memiliki izin Amdal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sehingga tidak semua lokasi bisa digunakan.
“Kami ingin membangun TPS sementara, tetapi ada banyak aturan yang harus dipenuhi, seperti jarak dari permukiman dan dampak terhadap lingkungan. Ini yang masih kami koordinasikan dengan DLH,” ungkapnya.
Sebagai langkah jangka panjang, pihak kecamatan juga berencana melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan sampah. Dengan begitu, sampah tidak hanya diolah untuk mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga bisa memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
“Jika pengelolaan sampah bisa dikelola oleh BUMDes, hasilnya bisa diolah kembali atau dijual sebagai produk daur ulang. Ini bisa menjadi peluang ekonomi baru bagi desa,” tutup Tego. (ADV/Diskominfo Kukar)
More Stories
Perawatan Stadion Aji Imbut Jadi Prioritas Dispora Kukar di Tengah Efisiensi
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Dispora Kukar Tetap Prioritaskan Perawatan Stadion Sultan Aji Imbut
Sambil Tunggu TPA Baru, DLHK Kukar Maksimalkan Bekotok dengan Perbaikan Teknis