TENGGARONG – Kegiatan Kukar Berzakat Tahun 2025 resmi dibuka oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah pada Kamis (20/3/2025) di Pendopo Wakil Bupati Kukar. Tema tahun ini, “Cahaya Zakat bagi Muzaki dan Mustahik”, mencerminkan semangat untuk memperkuat peran zakat dalam pembangunan sosial.
Edi menjelaskan, zakat adalah pilar ekonomi Islam yang memainkan peran penting dalam menciptakan keadilan sosial. Ia menyampaikan bahwa zakat dapat menjadi alat efektif dalam menekan angka kemiskinan.
“Berzakatlah di tempat bekerja agar lebih berkah bukan di kampung halaman karena bekerjanya di Kukar maka berzakatlah di Kukar,” pinta Edi.
Kegiatan ini digagas oleh BAZNAS Kukar, yang menurut Edi telah mendapat legitimasi hukum melalui Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat.
“Pemkab Kukar telah memberikan dukungan bagi penyelenggaraan dan pengelolaan zakat. Dengan adanya regulasi ini, BAZNAS memiliki landasan hukum untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan amanah,” jelasnya.
Edi juga meminta seluruh pemangku kepentingan, termasuk pimpinan OPD, instansi vertikal, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, dan lembaga pendidikan untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momen memperkuat sinergi pengumpulan zakat.
Ia menyoroti keunggulan sistem digital SIMBA (Sistem Manajemen Informasi BAZNAS) yang memudahkan para Muzakki memantau penyaluran zakat.
“Izinkan saya, atas nama Pemkab Kukar menyampaikan harapan mendalam terkait optimalisasi penerimaan dan pengumpulan ZIS,” ungkapnya. (ADV/Diskominfo Kukar)
More Stories
DKP Kukar Terus Lanjutkan Program Bantuan Meski Ada Efisiensi Anggaran
Jeti Skala Kecil Jadi Solusi Alternatif di Daerah Non-TPI
DKP Kukar Perluas Jangkauan Bantuan ke Seluruh Kecamatan di 2025