TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, pada Rabu (26/3/2025).
Sunggono hadir bersama kepala daerah dari kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur dan berharap penyerahan LKPD ini menjadi langkah awal dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“LKPD yang kami serahkan akan diperiksa secara menyeluruh oleh BPK. Kami optimistis tahun ini Kukar kembali memperoleh opini WTP,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa laporan tersebut mencakup berbagai aspek mulai dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Arus Kas, hingga Perubahan Ekuitas yang seluruhnya disusun sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Ini menjadi bagian dari tanggung jawab Pemkab Kukar untuk melaporkan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Kami ingin menunjukkan bahwa tata kelola keuangan kita semakin membaik,” imbuhnya.
Sunggono juga menekankan bahwa laporan tersebut telah disusun dengan merujuk pada RPJMD Kukar Idaman, sehingga evaluasi BPK nantinya akan menjadi tolok ukur capaian kinerja pemerintah daerah.
Sementara itu, Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, menyatakan bahwa LKPJ dan LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan.
“Laporan ini mencerminkan kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan pemerintahan. DPRD tentu akan mencermati seluruh isi laporan secara seksama,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)
More Stories
UMKM Kukar Diberi Pendampingan Digital agar Adaptif dan Kompetitif
Diskop UKM Kukar Latih UMKM Kuasai Strategi Digital untuk Perluas Pasar
Pembangunan Pasar Tangga Arung Masuki Tahap Final, Pemkab Siapkan Fasilitas Penunjang