June 20, 2025

Disdukcapil Kukar Terapkan Sistem Layanan Hybrid Demi Jangkau Wilayah Blank Spot

Kepala Disdukcapil Kukar, M Iryanto.

TENGGARONG — Dalam menghadapi tantangan infrastruktur jaringan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara meluncurkan sistem layanan ganda atau hybrid untuk menjangkau seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di daerah blank spot.

Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, mengungkapkan bahwa tidak semua warga memiliki akses internet memadai untuk mengakses layanan kependudukan secara daring.

“Masih ada wilayah-wilayah yang kesulitan mengakses layanan online karena keterbatasan jaringan. Untuk itu, kami menerapkan sistem layanan ganda,” ujarnya.

Dalam sistem hybrid ini, masyarakat tetap dapat memilih layanan offline melalui kantor kecamatan, desa, atau kelurahan. Petugas desa yang ditunjuk kepala desa membantu warga yang belum memiliki perangkat digital atau belum familiar dengan aplikasi daring.

“Bagi warga yang tidak memiliki perangkat atau belum memahami cara menggunakan layanan online, mereka bisa datang ke kantor desa, di mana petugas yang ditunjuk kepala desa akan membantu proses pengajuan secara digital,” tambahnya.

Disdukcapil juga melakukan pendampingan dan pelatihan bagi aparat desa agar bisa melayani masyarakat lebih efektif. Setiap permohonan tetap diproses dalam sistem nasional, sehingga dokumen warga tetap valid dan tercatat.

Dengan pendekatan ini, Iryanto berharap pelayanan administrasi kependudukan tidak lagi terhambat kendala teknis. Disdukcapil Kukar juga terus mendorong peningkatan literasi digital secara bertahap agar masyarakat siap menghadapi transformasi layanan publik. (ADV/Diskominfo Kukar)