Sepintasinfo, Tenggarong – Dalam upaya menguatkan peran radio di tengah arus digitalisasi, Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, resmi melantik Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kukar (RPK) pada Jumat kemarin.
Pelantikan yang berlangsung di Auditorium RPK ini, dihadiri oleh pejabat Diskominfo Kukar, Solihin, serta sejumlah tamu undangan. Bupati Edi Damansyah dalam sambutannya menekankan pentingnya langkah ini sebagai realisasi dari Perda Nomor 5 Tahun 2017.
“Salah satu tugas utama dan pertama dari Dewan Pengawas adalah segera melakukan seleksi untuk Dewan Direksi LPPL RPK dan menentukan program umum 5 (Lima) Tahunan,” ujar Edi Damansyah.
Bupati juga meminta dukungan anggaran dari BAPPEDA dan BPKAD untuk optimalisasi penyebaran informasi oleh LPPL RPK.
Di era digital, Edi Damansyah mengakui bahwa radio mulai ditinggalkan, namun masih ada segmen masyarakat yang setia pada radio karena terbatasnya akses internet.
“Radio Pemerintah Daerah tetap kita pertahankan dan kita dukung keberadaannya sebagai upaya memberikan kesetaraan kepada seluruh lapisan masyarakat dalam memperoleh berbagai informasi,” tegasnya.
Edi Damansyah juga menambahkan bahwa LPPL RPK harus berinovasi dengan program radio yang kreatif untuk menarik semua kalangan dan menciptakan sinergi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya.
“Diharapkan, LPPL RPK ini harus bisa berinovasi dan membuat program maupun konten-konten menarik dan positif kepada masyarakat serta mampu menarik perhatian semua kalangan,” pungkas Bupati.
(Adv/Diskominfo).
More Stories
Hasil Sementara Pilkada di Kaltim
Naik 6,5%, Begini Perkiraan UMP Tahun 2025 di 38 Provinsi
Jalan Tol Pertama di Pulau Kalimantan yang Panjangnya 97,27 Kilometer, Jadi Pendukung Konektivitas Kawasan IKN