SepintasInfo,Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Dimitri Mahendra Kartika, S.I.K., M.Si Bersama Disperindag Kab.Kutai Timur Lakukan Sidak di SPBU wilayah Sangata pada Senin (01/04/2024) pukul 10.15 Wita. Hal ini dilakukan untuk menghindari Penyalah gunaan BBM dan Juga Mengindari praktek curang Baik Dari Pihak Oknum SPBU ataupun Pengetab BBM.
Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Dimitri Mahendra Kartika, S.I.K., M.Si Bersama Disperindag Kab.Kutim melakukan pemeriksaan terhadap tera meter atau alat ukur yang digunakan di SPBU untuk memastikan bahwa takaran BBM yang diberikan kepada konsumen sesuai dengan yang tertera pada display.
Pastikan Hak Konsumen Terpenuhi “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan BBM yang sesuai dengan haknya dan tidak dirugikan oleh praktek praktek curang dari pihak SPBU,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kutai Timur.
Peringatan Keras untuk SPBU Nakal Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Dimitri Mahendra Kartika, S.I.K., M.Si menghimbau para pemilik SPBU agar tidak bermain main dengan mencurangi konsumen. “Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi pidana kepada yang terbukti secara sengaja mencari keuntungan lebih dengan melakukan kecurangan,” tegasnya.
Pemantauan dan Pelaporan “Tim Gabungan Dari Polres Kutim, Kejaksaan Dan Disperindag Kab.Kutim Akan pantau terus Terkait BBM yang Banyak Dikeluhkan Warga Terutama Menjelang Hari Raya Idul Fitri Ini” imbuhnya. Bagi masyarakat/konsumen yang merasa dirugikan atau jadi korban praktek nakal tersebut, dapat melaporkan kepada pihak kepolisian. “Pasti akan kami respon,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Dimitri Mahendra Kartika, S.I.K., M.Si.
Humas Polres Kutai Timur.
More Stories
Hasil Sementara Pilkada di Kaltim
Naik 6,5%, Begini Perkiraan UMP Tahun 2025 di 38 Provinsi
Jalan Tol Pertama di Pulau Kalimantan yang Panjangnya 97,27 Kilometer, Jadi Pendukung Konektivitas Kawasan IKN