June 20, 2025

Pemkab Kukar-PLN Perkuat Sinergi Kelola Pendapatan Listrik

Akhmad Taufik Hidayat dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Bahari Jokosusilo menandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT PLN.

SepintasInfo, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus meningkatkan kerja sama dengan PT PLN (Persero) dalam pengelolaan pendapatan daerah yang bersumber dari sektor kelistrikan. Bentuk kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Akhmad Taufik Hidayat, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bahari Jokosusilo, dan PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Samarinda. Acara penandatanganan berlangsung pada Jumat (28/2/2025) di Kantor PLN UP3 Samarinda.

Kesepakatan ini mencakup pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik, penanganan penerangan jalan umum, serta pembayaran rekening listrik milik Pemkab Kukar.

Manajer PT PLN UP3 Samarinda, Hendra Irawan, mengungkapkan bahwa dengan adanya perjanjian ini, pengelolaan pendapatan yang berkaitan dengan sektor listrik dapat dilakukan dengan lebih transparan dan terintegrasi. Ia juga berharap kerja sama ini dapat terus berkembang ke arah yang lebih baik.

“Dengan adanya kesepakatan ini, kami optimistis bahwa transparansi dalam pengelolaan pendapatan dari sektor listrik dapat semakin meningkat. Ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara PLN dan Pemkab Kukar,” kata Hendra.

Sementara itu, Akhmad Taufik Hidayat menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan bagian dari langkah Pemkab Kukar dalam memperkuat aspek hukum dalam kerja sama pengelolaan listrik daerah. Ia pun mengapresiasi dukungan PLN, khususnya dari wilayah Samarinda, Bontang, dan Balikpapan, yang telah bersinergi dalam pelaksanaan kerja sama ini.

“Kolaborasi ini adalah langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. Kami berterima kasih atas sinergi yang sudah terjalin dengan PLN, dan berharap implementasi dari kesepakatan ini dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Akhmad Taufik juga menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya sebatas pada aspek teknis pemungutan pajak tenaga listrik, tetapi juga mencakup peningkatan efisiensi dalam penanganan penerangan jalan dan pengelolaan rekening listrik milik Pemkab Kukar. Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan anggaran listrik daerah sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat secara luas.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan untuk penerangan jalan dan pembayaran listrik benar-benar dikelola dengan efisien dan transparan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)