June 20, 2025

Harga Gas Melon di Kukar Stabil, Disperindag Perketat Pengawasan Distribusi

Ilustrasi Gas Melon.

SepintasInfo, Tenggarong – Setelah sempat mengalami kenaikan akibat perubahan regulasi, harga gas LPG 3 kg atau gas melon di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini kembali stabil. Pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar memastikan bahwa distribusi gas bersubsidi ini tetap berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Disperindag Kukar, Muhammad Bustani, menuturkan bahwa pengecer kembali diperbolehkan menjual gas melon setelah sebelumnya sempat dilarang. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan gas di masyarakat dan mencegah lonjakan harga yang tidak wajar.

“Regulasi sempat berubah sehingga ada dampaknya di lapangan, terutama soal distribusi. Namun, saat ini sudah kembali normal karena pengecer kembali bisa menjual gas melon,” ujar Bustani.

Harga eceran tertinggi (HET) gas LPG 3 kg di Kukar ditetapkan sebesar Rp19.000. Meski demikian, harga bisa lebih tinggi di beberapa daerah yang sulit dijangkau akibat biaya distribusi yang lebih besar, seperti di Kecamatan Tabang.

“Untuk harga HET tetap Rp19.000, tetapi di daerah yang jauh tentu ada biaya tambahan distribusi. Hal ini masih dalam batas kewajaran,” jelasnya.

Disperindag Kukar juga memperketat pengawasan distribusi gas melon untuk memastikan subsidi diberikan kepada masyarakat yang berhak, yakni rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah kewajiban pembeli untuk menunjukkan KTP saat membeli gas di pangkalan.

“Kami ingin memastikan gas subsidi ini benar-benar digunakan oleh yang berhak. Oleh karena itu, kami meminta pangkalan dan pengecer untuk lebih selektif dalam penjualannya,” tegas Bustani.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying dan membeli gas sesuai kebutuhan. Dengan pengawasan yang diperketat, diharapkan distribusi gas melon tetap lancar dan harga tetap terkendali. (ADV/Diskominfo Kukar)