SepintasInfo, TENGGARONG — Menanggapi laporan masyarakat terkait sulitnya akses keluar masuk Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan komitmennya untuk mencari solusi.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan pihaknya telah mendapat laporan langsung dari Kepala Desa Kutai Lama, Mulidin, mengenai persoalan tersebut. “Kami segera tindak lanjuti karena menyangkut kebutuhan mobilitas warga,” ujar Arianto.
Ia menjelaskan, sebagian jalur akses Dusun Tempurung 2 melewati wilayah Samarinda dan sebagian lagi berada di lahan konsesi tambang. Kondisi ini menyulitkan proses pembangunan karena melibatkan batas administrasi dan pihak ketiga.
“Kami memang tidak bisa membangun di luar wilayah Kukar atau di atas lahan perusahaan. Tapi bukan berarti kita diam saja,” katanya.
DPMD Kukar akan mengeksplorasi kemungkinan kerja sama antarwilayah dengan Pemkot Samarinda serta pihak kelurahan dan kecamatan setempat, termasuk wilayah Sambutan yang berbatasan langsung dengan lokasi.
“Kita coba gagas kolaborasi lintas wilayah agar ada titik temu dan jalan keluar,” ucap Arianto.
Ia menegaskan bahwa prinsip pembangunan desa adalah memastikan warga tidak terisolasi. Oleh karena itu, meski lokasi akses berada di zona abu-abu administratif, Pemkab Kukar tetap bertanggung jawab mencari solusi.
“Kita tetap prioritaskan karena warga yang terdampak adalah bagian dari Kukar,” tegasnya.
DPMD akan segera melakukan koordinasi lintas sektor dan membuka ruang sinergi antar-instansi agar pembangunan jalan bisa direalisasikan secepatnya. (ADV/Diskominfo Kukar)
More Stories
UMKM Kukar Diberi Pendampingan Digital agar Adaptif dan Kompetitif
Diskop UKM Kukar Latih UMKM Kuasai Strategi Digital untuk Perluas Pasar
Pembangunan Pasar Tangga Arung Masuki Tahap Final, Pemkab Siapkan Fasilitas Penunjang