SepintasInfo, TENGGARONG — Kendati terkendala batas administratif, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar memastikan tetap hadir memfasilitasi penyelesaian persoalan akses jalan di Dusun Tempurung 2. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menekankan pentingnya pendekatan solutif terhadap masalah yang menimpa warga di kawasan perbatasan.
“Secara teknis, kita tidak bisa membangun di wilayah orang. Tapi kita juga tidak bisa menutup mata kalau warga kita terdampak,” katanya.
Menurut Arianto, Pemkab Kukar akan menempuh jalur koordinasi lintas pemerintah daerah hingga mengusulkan solusi melalui mekanisme provinsi.
“Kita bisa bantu urus izinnya, fasilitasi pertemuan antarwilayah, bahkan jika perlu kita bantu siapkan perencanaannya,” ujarnya.
Ia menyebut keterlibatan pemerintah daerah sangat penting agar warga tidak mengalami kesenjangan layanan publik hanya karena status geografis.
“Kalau tidak ada jalan keluar, warga yang dirugikan. Padahal mereka punya hak yang sama untuk menikmati pembangunan,” jelasnya.
DPMD Kukar siap berperan sebagai jembatan koordinasi antara pihak-pihak terkait, termasuk desa, kota, dan provinsi. Arianto mengapresiasi kepala desa yang aktif menyampaikan laporan dan harapannya agar semua pihak bisa bekerja bersama.
“Ini adalah contoh bagaimana kita bekerja bersama. Kita dari DPMD siap dorong semua prosesnya agar ada kejelasan,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)
More Stories
UMKM Kukar Diberi Pendampingan Digital agar Adaptif dan Kompetitif
Diskop UKM Kukar Latih UMKM Kuasai Strategi Digital untuk Perluas Pasar
Pembangunan Pasar Tangga Arung Masuki Tahap Final, Pemkab Siapkan Fasilitas Penunjang