TENGGARONG — Bupati Kutai Kartanegara menegaskan proyek peningkatan jalan poros hulu Kukar harus tetap dilanjutkan meski tanpa dukungan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses transportasi yang layak.
Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, mengatakan bahwa proyek tersebut sebelumnya didesain menggunakan skema pembiayaan campuran antara pusat dan daerah. Namun karena DAK tidak turun, seluruh pembiayaan diambil alih APBD Kukar. “Tahun ini kita sudah ada kontraknya. Nilainya sekitar Rp 20 miliar dan Rp 30 miliar, jadi totalnya hampir Rp 50 miliar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Bupati Kukar memberikan arahan langsung agar proyek tetap berjalan karena jalan poros ini menjadi penghubung utama antarwilayah, terutama bagi masyarakat di daerah hulu yang sangat bergantung pada infrastruktur dasar untuk aktivitas sehari-hari.
“Ini adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Pak Bupati tidak ingin kebutuhan dasar warga terganggu hanya karena ketiadaan dana pusat,” kata Wiyono.
Menurutnya, jalur poros tersebut bukan hanya sarana fisik, tetapi menjadi tulang punggung ekonomi warga karena digunakan untuk distribusi hasil pertanian, perdagangan, serta layanan umum. Apabila proyek dihentikan, maka masyarakat akan terdampak langsung dari sisi ekonomi dan sosial.
Langkah Bupati Kukar ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah mampu bertindak cepat dan responsif terhadap kendala fiskal tanpa menunggu intervensi dari pusat. Proyek tetap berjalan dengan target penyelesaian sesuai kontrak.
Wiyono menyebut pembangunan jalan poros ini juga menjadi bagian dari perencanaan jangka panjang Pemkab Kukar dalam memperluas konektivitas, memperkecil disparitas wilayah, dan meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat di kawasan pedalaman. (ADV/Diskominfo Kukar)
More Stories
Loa Raya Genjot Pembangunan Irigasi untuk Hadapi Musim Kemarau
Desa Loa Raya Siapkan Sentra Ternak Ayam di Lahan Eks Tambang
Loa Raya Gencarkan Program Ketahanan Pangan, Petani Didorong Gunakan Alsintan