August 15, 2026

Sekda Kukar Minta ASN PPPK Tingkatkan Kinerja dan Siap Dievaluasi

Sekda Kukar Serahkan SK 166 PPPK Sekretariat Daerah.

Sekda Kukar Serahkan SK 166 PPPK Sekretariat Daerah.

SepintasInfo, TENGGARONG – Sebanyak 166 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, pada apel pagi di halaman Kantor Bupati Kukar, Senin (2/6/2025).

Dalam arahannya, Sunggono menekankan bahwa pengangkatan PPPK dari sebelumnya status Tenaga Harian Lepas (THL) harus diimbangi dengan peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab kerja yang lebih besar.

“Dengan kenaikan gaji yang signifikan, maka harus ada peningkatan kualitas kerja. Ini bukan hadiah, tapi konsekuensi dari amanah yang harus dijalankan secara profesional,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa formasi PPPK di daerah merupakan kewenangan kepala daerah, meskipun proses seleksi tetap di bawah koordinasi Kementerian PAN-RB dan BKN. Ia juga menyebut bahwa Bupati Kukar telah mengupayakan agar formasi R2 dan R3 dapat diangkat melalui kebijakan daerah.

“Kita sudah ajukan permohonan ke Menpan dan BKN. Mudah-mudahan upaya ini membuahkan hasil agar semua yang telah memenuhi kriteria bisa segera diangkat,” ujarnya.

Sunggono juga mengingatkan bahwa peningkatan jumlah ASN akan berdampak pada meningkatnya beban belanja pegawai. Oleh karena itu, Pemkab Kukar akan menerapkan kontrak awal satu tahun bagi PPPK, dan perpanjangan akan diberikan berdasarkan evaluasi kinerja.

“Kontrak satu tahun dulu. Kalau kinerjanya baik, akan kita lanjutkan sampai lima tahun. Semua pegawai, termasuk saya, juga dievaluasi tiap dua tahun oleh tim penilai,” tegasnya.

Terkait tunjangan tambahan penghasilan (TPP), Sunggono menjelaskan bahwa sementara ini hanya tenaga kesehatan dan pendidik yang bisa menerima, karena aturan dalam Peraturan Bupati yang masih berlaku.

“Ke depan, kita evaluasi sesuai kemampuan anggaran daerah. Semoga TPP bisa merata, tetapi harus realistis dan bertahap,” tambahnya.

Ia mengajak para PPPK yang baru menerima SK untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan meneladani etos kerja yang baik, khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah.

“Kinerja kalian akan terus dipantau. Jangan anggap ini akhir perjuangan, tapi justru awal pengabdian,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kukar)