August 15, 2026

Pemkab Kukar Dorong Sinergi Pj Kades dan BPD Kembangkan Desa

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Long Beleh Modang Kecamatan Kembang Janggut dan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 10 desa se Kukar.

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Long Beleh Modang Kecamatan Kembang Janggut dan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 10 desa se Kukar.

SepintasInfo, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menegaskan komitmennya terhadap pembangunan desa melalui pelantikan pejabat desa. Bupati Kukar Edi Damansyah secara resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, serta Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 10 desa di Kukar. Pelantikan digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (26/5/2025).

Edi menilai bahwa pelantikan ini merupakan momentum penting bagi desa untuk segera menyusun kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang disesuaikan dengan masa jabatan kepala desa yang kini menjadi delapan tahun. Hal ini menurutnya menjadi tantangan dan peluang untuk menciptakan perencanaan pembangunan yang lebih strategis dan berkelanjutan.

“RPJMDes harus direvisi agar sesuai dengan masa jabatan delapan tahun. Ini penting untuk menyelaraskan arah pembangunan desa hingga tahun 2027,” ujarnya.

Selain menekankan pentingnya dokumen perencanaan desa, Edi juga mengingatkan tentang tiga fungsi utama BPD dalam tata kelola desa: membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi pelaksanaan pemerintahan desa.

“BPD ini walaupun diisi melalui mekanisme PAW, memiliki peran dan tanggung jawab yang sama. Jangan anggap ringan amanah yang sudah diberikan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa para pejabat yang baru dilantik harus segera beradaptasi dengan lingkungan kerja mereka dan turut serta mendukung program-program strategis Pemkab, termasuk program pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Musyawarah desa untuk pembentukan koperasi ini harus dipercepat, karena merupakan mandat langsung dari pemerintah kabupaten,” tambah Edi.

Edi berharap sinergi antara Pj Kades dan BPD dapat membuahkan program-program unggulan desa, termasuk penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak ekonomi lokal.

“Pemerintah desa dan BPD harus mampu menggali potensi desa dan menjadikannya sebagai kekuatan ekonomi. Jangan hanya bergantung pada bantuan luar, tapi kembangkan potensi internal desa,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)