SepintasInfo, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang berpotensi melanda wilayah Jawa Timur (Jatim) sepekan kedepan atau hingga 5 Februari 2024.
“Waspadai potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah Jawa Timur yang dapat mengakibatkan terjadinya bencana hidrometeorologi (hujan lebat, banjir, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, serta hujan es) pada periode 30 Januari hingga 5 Februari 2024,” ungkap Kepala BMKG Juanda, Taufiq Hermawan, Selasa (30/1/2024).
BMKG, mendeteksi potensi cuaca ekstrem ini dikarenakan sebagian wilayah Jawa Timur telah memasuki puncak musim hujan. Kemudian, adanya Monsun Asia Musim Dingin yang diasosiasikan sebagai musim angin baratan mulai menunjukkan dampaknya terhadap potensi peningkatan massa udara basah khususnya wilayah Jawa Timur.
“Hal ini juga didukung adanya daerah konvergensi atau pertemuan angin yang mendukung terbentuknya pumpunan awan hujan di wilayah Jawa Timur,” katanya.
Selain itu, pada tanggal 3 sampai 5 Februari 2024 diprakirakan adanya aktvitas dari Gelombang Atmosfer Kelvin yang melintasi wilayah Jawa Timur, sehingga berpotensi mengakibatkan peningkatan pertumbuhan awan hujan di wilayah Jawa Timur dalam sepekan ke depan.
“BMKG mengimbau masyarakat dan instansi terkait agar senantiasa waspada terhadap potensi cuaca ekstrem berupa hujan sedang hingga lebat yang disertai petir dan angin kencang selama sepekan ke depan,” imbau Taufiq.
Kemudian, wilayah dengan topografi curam, bergunung, tebing diharapkan lebih waspada terhadap dampak yang dapat ditimbulkan akibat cuaca ekstrem seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, jalan licin, pohon tumbang serta berkurangnya jarak pandang.
Berikut wilayah Jawa Timur yang berpotensi dilanda cuaca ekstrem sepekan kedepan, per 30 Januari hingga 5 Februari 2024:
1. Kab. Bangkalan,
2. Kab. Banyuwangi,
3. Kota Batu,
4. Kota Blitar,
5. Kab. Bondowoso,
6. Kab. Gresik,
7. Kab. Jombang,
8. Kota Kediri,
9. Kab. Malang,
10. Kab. Lamongan,
11. Kota Madiun,
12. Kab. Madiun,
13. Kab. Magetan,
14. Kota Malang,
15. Kota Mojokerto,
16. Kab. Nganjuk,
17. Kab. Ngawi,
18. Kab. Pacitan,
19. Kab. Pamekasan,
20. Kota Pasuruan,
21. Kab. Ponorogo,
22. Kota Probolinggo,
23. Kab. Sampang,
24. Kab. Sidoarjo,
25. Kab. Situbondo,
26. Kab. Sumenep,
27. Kota Surabaya,
28. Kab. Trenggalek,
29. Kab. Tuban,
30. Kab. Tulungagung,
31. Kab. Kediri,
32. Kab. Mojokerto,
33. Kab. Probolinggo,
34. Kab. Pasuruan,
35. Kab. Blitar,
36. Kab. Bojonegoro,
37. Kab. Jember,
38. Kab. Lumajang.
sumber:m.rctiplus.com
More Stories
Hasil Sementara Pilkada di Kaltim
Harga Tiket Pesawat Turun 10%, periode Natal dan Tahun Baru 2024-2025
Naik 6,5%, Begini Perkiraan UMP Tahun 2025 di 38 Provinsi